Tuesday, November 10, 2009

PLN dan Peraturannya

Sekedar sharing atas pengalaman saya baru-baru ini saya alami bersama PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Pertengahan bulan Oktober lalu, seorang petugas lapangan (pencatat meteran) datang kerumah, dan menginformasikan bahwa akan diadakan OPAL (Operasi Penertiban Aliran Listrik) didaerah saya. Mengetahui akan hal itu saya sempat merasa cemas, karena terus terang saja kalau aliran listrik dirumah saya sudah mengalami perubahan. Hal itu saya lakukan karena usaha yang saya miliki membutuhkan daya yang cukup besar dan juga pihak PLN belum menerima pelanggannya yang ingin melakukan penambahan daya, dan proses penambahan daya akan bisa dilakukan pada tahun depan nantinya.

Setelah bertanya panjang lebar dengan petugas lapangan tersebut, dia mengatakan kepada saya, kalau perbuatan saya itu sudah diketahui oleh pihak PLN dan data²nya sudah ada dikantor cabang. Sudah barang tentu saya akan dikenakan sanksi berupa denda. Tetapi yang mengherankan, denda yang akan saya bayar nantinya sudah termasuk biaya untuk penambahan daya dirumah saya. Tetapi yang anehnya, untuk mereka yang tidak melanggar tidak dilayani untuk melakukan penambahan daya...!

Jadi disini saya bisa menyimpulkan, kalau kita diharuskan untuk melanggar peraturan terlebih dahulu agar bisa dilayani oleh pihak PLN dalam hal penambahan daya. Sungguh suatu peraturan yang aneh!!!

27 comments:

  1. hahaha. begitulah Indonesia Yoy, ga akan pernah tertib. yang mana peraturan dan yg mana bukan peraturan ga jelas.

    ReplyDelete
  2. Wakakakak, wah berarti bonus tuh.. gak susah-susah ngurusnya

    ReplyDelete
  3. wah heran deh...
    aneh2 aja..

    ibaratkan kalo belum sakit belum ke dokter gigi
    *nyambung ga sih?*

    ReplyDelete
  4. waduh mesti melanggar dulu baru dilayani doh
    bener-bener makin aneh ae tingkah polah

    ReplyDelete
  5. Emang. PLN suka nganeh-anehi.....

    ReplyDelete
  6. rumahku juga gitu bro. tapi kok gak disamberin yach hehhe...

    ReplyDelete
  7. @herro: seperti kata pepatah, "peraturan untuk dilanggar".
    @db: hu uh, jadi gak repot² lagi dah :D
    @aprie: "balum ke jamban, mun balum tapacirit" :P
    @eros: inilah tanda²nya ros...
    @ijopunk: nganeh tapi nyata yak bro \m/
    @rian: jelas ay kda ketahuan, meterannya jak di loteng... ekekeke

    ReplyDelete
  8. Liat-liat dulu....
    Situsnya bagus nih!
    apalagi artikelnya, menarik banget!

    ReplyDelete
  9. wah....makin oke aja neh Blognya....Selamet2...nice Job yah.....apa kabarnya ? ditunggu mampir2nya yah....

    ReplyDelete
  10. salam kenal y...di tunggu kunjungan baliknya

    ReplyDelete
  11. tolongin ana dung gan,..kungjungi web ane biar rame:D

    ReplyDelete
  12. PLN di harepin..tapi ga ada lagi penggantinya

    ReplyDelete
  13. mampir..berharap dapat kawan..dan backlink:D

    ReplyDelete
  14. Great post, what you said is really helpful to me. I agree with you anymore. I have been talking with my friend about, he though it is really interesting as well. Keep up with your good work; I would come back to you.

    ReplyDelete
  15. Useful information shared. I am very happy to read this article..Thanks for giving us nice info. Fantastic walk-through. I appreciate this post.

    ReplyDelete
  16. What a great competition to hold. Thanks for keeping us up to date. I just went through some of your previous posts and now following you on Twitter and FB Fan Page. Keep up the great work. Thanks

    ReplyDelete
  17. Hai, Saya menemukan posting Anda sangat membantu. Ini membantu saya semua cara menyelesaikan tugas saya, saya juga memberikan link referensi dari blog Anda dalam studi kasus saya. Terima kasih untuk posting konten informatif seperti itu. Keep posting.

    ReplyDelete
  18. I am very enjoyed for this blog. Its an informative topic. It help me very much to solve some problems. Its opportunity are so fantastic and working style so speedy. I think it may be help all of you. Thanks a lot for enjoying this beauty blog with me. I am appreciating it very much! Looking forward to another great blog. Good luck to the author! all the best!

    ReplyDelete
  19. Hi, I found your post really helpful. It helped me all the way in completing my assignment, I am also giving a reference link of your blog in my case study. Thanks for posting such informative content. Keep posting.

    ReplyDelete
  20. It seems that you’ve put a good amount of effort into your article and I want a lot more of these on the World Wide Web these days. I truly got a kick out of your post. I do not have a bunch to to say in reply, I only wanted to register to say fantastic work.

    ReplyDelete

Jangan lupa... habis dibaca tinggalkan komentarnya dibawah ini yah.

Makasih :)